PROFIL PROFESIONAL
Dr. I Ketut Sugiartha, S.H., M.Kn. — Notaris & PPAT.
Kenali profil profesional, registrasi, dan tim yang mendukung kebutuhan notaris, PPAT, properti, bisnis, serta layanan terkait di Bali.
Kenali profesional yang menangani kebutuhan Anda.
Dr. I Ketut Sugiartha S.H., M.Kn.
10 years of experience in notarial and land affairs, serving both local and international clients in Bali.
SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tgl 24 Okt 2016, No. AHU-01244.AH.02.01 Tahun 2016
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Daerah Kerja : Kabupaten Badung, Bali, SK.NO. 311/KEP-400.20.3/XI/2017
Notaris I Ketut Sugiartha
Ruang lingkup yang jelas.
Pendekatan kami dimulai dengan memahami tujuan dan membahas ruang lingkup. Tanyakan biaya, biaya pihak ketiga, penanganan dokumen, serta pembaruan progres agar Anda dapat memutuskan dengan yakin.
Penanganan dokumen yang cermat
Sepakati cara berbagi, mengakses, dan mengembalikan dokumen sebelum menyerahkannya.
Ruang lingkup dan tanggung jawab jelas
Konfirmasi penanggung jawab, cakupan pekerjaan, dan hal yang memerlukan persetujuan terpisah.
Komunikasi yang mudah diikuti
Bahas langkah selanjutnya, informasi yang diperlukan, dan cara menerima pembaruan progres.
Notaris I Ketut Sugiartha
Tentukan langkah Anda dengan lebih jelas.
Mulai dari rencana Anda. Mari identifikasi pertanyaan yang perlu dijawab.